HAZARD ANALYSIS CRITICAL CONTROL
POINT (HACCP)
(Bagian II)
Langkah
Implementasi HACCP
Menurut CAC (Codex
Alimentarius Commision), untuk dapat melaksanakan suatu sistem HACCP di
perusahan dibutuhkan 5 langkah dan 7 prinsip. Berikut adalah pembuatan
implementasi HACCP didalam suatu perusahaan :
- Langkah 1 : Membentuk Tim HACCP
- Langkah 2 : Membuat Deskripsi Produk
- Langkah 3 : Identifikasi Rencana Penggunaan Produk
- Langkah 4 : Penyusunan Diagram Alir
- Langkah 5 : Verifikasi Diagram Alir di Lapangan / Area Produksi
- Prinsip 1 : Melakukan Analisa Bahaya
- Prinsip 2 : Menentukan Titik Kendali Kritis (CCP)
- Prinsip 3 : Menetapkan Batas Kritis Untuk Setiap CCP
- Prinsip 4 : Menetapkan Sistem Pemantauan / Monitoring CCP
- Prinsip 5 : Menetapkan Tindakan Koreksi
- Prinsip 6 : Menetapkan Prosedur Verifikasi
- Prinsip 7 : Menetapkan Dokumentasi dan Pencatatan
Indonesia sudah mengadopsi sistem HACCP dan menerapkannya dalan acuan SNI 01-4852-1998 mengenai Sistem Analisa Bahaya dan Pengendalian Titik-Titik Kritis (HACCP) serta pedoman penerapannya yang dituangkan dalam Pedoman BSN 1004/1999.
No comments:
Post a Comment